
Tanggung Jawab lingkungan
TAPG menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan dan keberlanjutan bisnis Perseroan. Oleh karena itu, kami selalu memastikan agar seluruh perusahaan anak menerapkan dan mengembangkan praktik perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dan ramah lingkungan dengan total area tertanam seluas 86 Ribu hektar (ha) per 31 Desember 2022.
​
Perkebunan kelapa sawit kami berlokasi di Jambi, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Kami memiliki tim manajer dan staf yang kuat yang berdedikasi pada tujuan bersama untuk mencapai standar tertinggi perkebunan kami. Kami mengadopsi praktik manajemen terbaik termasuk standar panen dan lahan yang baik serta aplikasi pupuk yang tepat waktu untuk mengoptimalkan hasil panen.
​
Pengelolaan perkebunan dilakukan berdasarkan Best Management Practices atau Good Agricultural Practices dengan melakukan upaya-upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, seperti:
​
-
Perlindungan area bernilai konservasi tinggi (high conservation value) dan keanekaragaman hayati;
-
Perlindungan area dengan stok karbon tinggi (high carbon stock);
-
Mitigasi dan reduksi polusi udara dan emisi gas rumah kaca;
-
Perlindungan area Organic clay muck (OCM);
-
Pengelolaan sumber daya air dan pengendalian penggunaan bahan kimia.
​
Salah satu upaya dalam pengelolaan area dengan nilai konservasi tinggi, Perseroan bekerja sama dengan lembaga penelitian independen Ecology and Conservation Center for Tropical Studies (ECOSITROP). Kerja sama ini berlaku untuk pengelolaan area konservasi multifungsi Hutan Mayong Merapun seluas kurang lebih 600 hektar yang terletak di Desa Merapun, Kecamatan Kelay Kabupaten Berau di Kalimantan Timur. Perseroan memfokuskan pengelolaan pada kelestarian keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, termasuk pelestarian populasi orangutan (Pongo pygmaeus) yang hidup di dalamnya.
​
Upaya perseroan mengelola, menjaga, dan melestarikan konservasi multifungsi Hutan Mayong Merapun dapat dilihat pada video.
​
Pengelolaan Area Konservasi
​
TAPG telah menyusun dokumen pengelolaan dan pemantauan areal Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim penilai NKT dan SKT sejak tahun 2014.
​
TAPG telah mengembangkan rencana pengelolaan dan pemantauan NKT-SKT Terpadu berdasarkan rekomendasi dari Penilai NKT-SKT. Dokumen rencana pengelolaan dan pemantauan NKT-SKT Terpadu TAPG didasarkan pada pertimbangan aspek ekologi, konservasi keanekaragaman hayati, pendekatan bentang alam, pelestarian kearifan lokal dan pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal.
​
Beberapa HCV- terkait Program pengelolaan dan pemantauan SKT yang telah kami laksanakan antara lain:
​
1. Delineasi dan demarkasi kawasan NKT-SKT (Penggarisan batas area);
2. Pembentukan kelembagaan untuk pengelolaan dan pemantauan kawasan NKT-SKT termasuk:​
-
Penguatan kapasitas dalam identifikasi, pengelolaan, pemantauan, dan evaluasi NKT-SKT area di dalam perusahaan.
3. Program sosialisasi, edukasi dan konsultasi pemangku kepentingan untuk internal perusahaan, masyarakat sekitar dan instansi terkait.
4. Pemantauan dan evaluasi tahunan data NKT-SKT untuk mengetahui kondisi terkini dan keberlanjutan nilai kawasan NKT-SKT.
​
Pada tahun 2021 Perseroan melakukan kajian HCV-HCS Integrasi di seluruh perusahaan anak. Kegiatan bertujuan melakukan pembaharuan kembali atas kegiatan pengelolaan kawasan konservasi yang ada di perusahaan dan sekitarnya. Informasi yang dikelola adalah tentang biodiversity flora dan fauna yang terdapat di areal pengelolaan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh penilai Advanced Life Support (ALS) dari Daemeter, Greenera dan Ecotrop.
​
TAPG telah melakukan penilaian lingkungan untuk seluruh area konsesi. Hasil penilaian tersebut dijadikan acuan dalam pengelolaan kawasan termasuk kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV). Bentuk upaya pengelolaan area HCV salah satunya dengan melakukan remediasi area sempadan sungai. Saat ini, TAP sedang menjalankan program penanaman area remediasi HCV bukit sualang dengan target sebanyak 3.457 bibit pohon buah tertanam di akhir tahun 2023. Hingga akhir 2022 telah tertanam sebanyak 798 bibit pohon dan tersisa sebanyak 2.659 bibit pohon ditargetkan akan diselesaikan hingga akhir 2023. Penanaman ini dilakukan dengan menentukan area tanam, memberikan penanda berupa pancang tanam, melakukan penanaman, perawatan dan monitoring.
​
Resiko Perubahan Iklim
​
Perubahan iklim adalah risiko bagi planet dan kemakmuran kita, di mana dampaknya dapat terlihat, seperti pada peningkatan suhu, banjir, cuaca ekstrem, perubahan curah hujan, dan naiknya permukaan laut. TAPG menyadari bagaimana perubahan iklim akan mempengaruhi operasi kelapa sawit dan telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi dampak iklim.
​
Perubahan iklim akan memiliki banyak efek pada hasil kelapa sawit, tergantung pada kondisi iklim spesifik di suatu lokasi, dan perubahan hama dan penyakit kelapa sawit. Oleh karena itu, TAPG telah menilai risiko iklim yang akan berdampak pada biaya operasi kelapa sawit dan bagaimana Perseroan dapat mengurangi dampak perubahan iklim. Penilaian perubahan iklim yang telah dilakukan TAPG dapat ditemukan disini.
​
Penurunan emisi gas rumah kaca
​
TAPG telah melakukan inventarisasi emisi gas rumah kaca (GRK) dan melakukan monitoring. Kami terus berupaya menerapkan praktik terbaik untuk mengurangi jejak karbon dalam seluruh operasi pabrik kelapa sawit kami. Salah satu upaya yang diambil adalah dengan membangun fasilitas metahne capture di PT. SKM pada akhir tahun 2022, berkapasitas 60.000m3 dan dapat mengasilkan listrik 2MW yangg digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik Kernel Crushing Plant dan sisanya untuk kebutuhan Pabrik Kelapa Sawit serta Domestik PT. SKM. Kami berkomitmen untuk terus mengurangi emisi GRK yang dihasilkan dari metana yang dihasilkan dari limbah cair pabrik kelapa sawit (POME).
​
Pabrik kami juga memanfaatkan biomassa untuk menghasilkan listrik, termasuk produk sampingan dari pabrik seperti tandan buah kosong, cangkang dan serat pabrik. Hal ini, bersama dengan listrik yang kami hasilkan dari biogas yang diperoleh dari fasilitas penangkapan metana kami, membantu mengurangi konsumsi bahan bakar fosil kami, dengan mengurangi ketergantungan kami pada listrik dari jaringan nasional dan lokal, serta generator listrik berbahan bakar diesel.
​
TAPG secara aktif memantau kemajuan dalam pengurangan emisi GRK. TAPG telah melaporkan emisi lingkup 1 dan 2 (pelaporan lingkup 1 dan 2 digabung) dalam laporan keberlanjutan kami yang tersedia untuk umum. Emisi Lingkup 1 dan 2 dihitung menggunakan kalkulator RSPO GRK dan kami sesuaikan dengan standar yang ditentukan oleh Protokol GHG, standar akuntansi gas rumah kaca yang paling banyak digunakan di dunia untuk perusahaan. Perhitungan emisi ini bertujuan untuk melacak nilai emisi GRK dari aktivitas operasi yang dijalankan oleh entitas perusahaan anak. Nilai dasar ini akan digunakan sebagai panduan untuk mengembangkan rencana pengelolaan dan mitigasi emisi GRK.
​

Kami berkomitmen untuk mengurangi Gas Rumah Kaca setidaknya sebesar 17% untuk setiap perkebunan pada tahun 2030 dan dibandingkan dengan tahun 2020 (1,89 ton CO2eq/CPO.
​
Penilaian Dampak Lingkungan Sosial
TAPG berkomitmen untuk melakukan penilaian dampak sosial dan lingkungan (SEIA) sebelum dan selama operasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui persepsi masyarakat dan potensi permasalahan di perkebunan serta menganalisis interaksi antara Perseroan dan pemangku kepentingan. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial. Ringkasan laporan penilaian SEIA dapat ditemukan di sini.
​
Hasilnya akan dijadikan dasar untuk menyusun Rencana Pengelolaan Sosial dalam kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau CSR (Corporate Social Responsibility).
​
Pengelolaan Air yang Bertanggung Jawab
​
Praktik pengelolaan air yang dilakukan Perusahaan bertujuan untuk memaksimalkan efisiensi air, melalui berbagai langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan operasional dengan konservasi sumber daya air. Berbagai upaya dilakukan Perseroan untuk mengoptimalkan penggunaan air hujan dan air permukaan serta memaksimalkan pemanfaatan limbah cair Pabrik Kelapa Sawit (POM).
​
Air untuk Konsumsi Masyarakat
​
Pengelolaan Penggunaan Air bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi air melalui upaya menyeimbangkan kebutuhan dasar operasional dengan Konservasi Sumber Daya Air. Beberapa upaya untuk mengoptimalkan Air Hujan dan Air Permukaan telah dilakukan. TAPG juga memanfaatkan kembali limbah cair yang keluar dari Pabrik.
​
Selain itu, TAPG juga mengembangkan Instalasi Pengolahan Air dan Sistem Reverse Osmosis untuk mengalirkan air bersih untuk dikonsumsi. Kami juga menjalin kerjasama dengan laboratorium independen untuk melakukan pengendalian kualitas air sesuai Peraturan Kementerian Kesehatan.
​
Segala informasi tentang upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan dapat ditemukan di Laporan Keberlanjutan 2022 halaman 51.

